PRUlink Syariah dan InIklusi Keuangan Syariah Sebagai Solusi KEMAKMURAN BANGSA

Jens Reisch, Presiden Direktur Prudential Indonesia memberikan cindera mata kepada para panelis dalam acara Rembuk Republik


Puasa  Ramadhan Tahun 2018 sudah memasuki hari keempat. Sudah dua hari pula anak sulungku berpuasa. Hari pertama buka puasa jam 1 siang, hari kedua jam dua siang , hari ketiga jam 4 sore dan hari keempat jam dua siang. Hari ibi dia ujian sekolah Taman Kanak kanak mencoba untuk sampai jam dua , namun maaih tetap puasa loh.   Mengingat usianya baru 5 tahun, Alhamdulillah semangatnya saya apresiasi dengan tidak memaksakan kehendak seperti harus Sholat Tarawih di masjid.  Dia  Ikut sholat isya saja sudah cukup  bagiku. Malam pertama Ramadhan seperti biasa akan ada prosesi pembukaan dari Dewan Kemakmuran Masjid/ Mushola. Biasanya akan ada sambutan sang ketua sebelum sholat tarawih pertama dimulai. Nah menariknya karena Ketua DKM adalah Praktisi Keuangan di salah satu Bank Syariah Nasional, maka pidatonya melulu soal bagaimana pemberdayaan umat dari segi syariah.  Bagi orang lain, sambutan ini biasa namun bagi saya sangat menarik. Ketertarikan saya adalah menghubungkan apa yang diucapkan oleh Ketua DKM malam kemarin dengan apa yang diucapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bapak Bambang Brodjonegoro saat menjadi Key Note Speech di acara Rembuk  Republik yang dilaksankan di Hotel JS Luwansa Kuningan Jakarta (14/05/2018).

Acara yang digagas salah satu lembaga keuangan Non Perbankan Prudential Indonesia ini seyogyanya  menghadirkan tiga stakeholder, yaitu Pemerintah, Media dan Pelaku Industri Keuangan .  Menteri Bambang Brodjonegoro (Kepala Bappenas) kemudian Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menghadirkan juga dari Pimred Republika. Sementara para Panelis,  Irfan Syauqi (Ketua 1 IAEI), Adiwarman  Karim (Ketua DSN MUI) dan Jens Reisch (Presdir Prudential Indonesia).  Pengertian Inklusi digunakan sebagai sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka; mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya.

Kegiatan dialog ini didasari dengan kondisi Bangsa Indonesia dahulu dan saat ini. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dunia, negeri ini dipahami sebagai pemilik potensi ekonomi syariah yang besar. Potensi ini sampai kini belum termanfaatkan secara maksimal. “Kita masih  net importir bukan eksportir”. Kata Kepala Bappenas dalam Keynote Speechnya.

Latar belakang kegiatan ini didasari Survey Nasional Inklusi Keuangan 2016 yang dilakukan oleh OJK, tingkat inklusi keuangan syariah baru sebesar 11,06 persen . Artinya, dari 100 orang semisal jamah di masjid semalam, hanya 11 orang yang memakai layanan keuangan syariah. Jika diperinci berdasarkan sektor, inklusi syariahuntuk industri keuangan non-bank sangat rendah. Sektor perasuransian misalnya, tingkat inklusinya hanya 1,92 persen.

Saat ini kita diuntungkan karena Pemerintahan  Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla sadar betul besarnya potensi ekonomi syariah di dalam negeri. Alasan itu pula, Pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dikomandoi langsung oleh Bapak Presiden Jokowi.
Skadar informasi, KNKS ,menargetkan pangsa pasar industri keuangan syariah bisa mencapai dua digit. Untuk mencapai hal tersebut, tentu dibutuhkan terobosan program yang salah satunya bertujuan guna mendorong  tingkat inklusi keuangan. Khususnya  untuk IKNB Syariah yang indeksnya jauh lebih rendah dibandingkan sektor perbankan .  

Nah kegiatan rembuk ini diharapkan dapat mengungkap hambatan serta menemukan solusi dari pemerintah serta industri keuangan agar ada semakin banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan keuangan syariah. Kebijakan Afirmasi Pemerintah dalam hal ini tertuang dalam :

1. Peraturan Presiden  Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif  ;
2. Peuncuran Masterplan Arsitektur  Keuangan  Syariah Indonesia;
Peluncuran Komite Nasional keuangan Syariah.

Saya dan istri yang datang saat itu merasa bersyukur karena menjadi bagian dari sekian persen orang yang menggunakan  jasa keuangan syariah. Yang pertama saya menggunakan Bank Syariah untuk kepemilikan rumah yang saya tempati sampai sekarang. Kedua, saya dan keluarga memiliki Polis PRUlinkSyariah , Asuransi Berbasis Syariah   yang bisa  menambah poin  inklusi syariah di Indonesia selain tentu saja menghindari hal hal yang dilarang agama.

Saya memang masih awam soal apa itu KNKS yang digagas oleh Pemerintah, namun dari rembuk ini bisa saya dapat beberapa hal :
1.      Indonesia harus melewati 5 persen dahulu secara nasional  sebelum  ke tingkat global;
2.      Kondisi saat ini sudah 5,8 persen ;
3.      Kondisi sekarang adalah momentum  untuk berkembang lebih lanjut;
4.   Indonesia merupakan negara yang jumlah lembaga keuangan syariahnya terbanyak (lembaga keuangan mikro);
5.      Satu sisi sebagai model inkulis keuangan syariah, namun di sisi lain harus hati hati dengan jumlah yang besar;
6.      Jumlah yang besar rawan , karena sering obeses dan tidak memperhatikan kualitasnya.
7.      Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia harus mentranslate  menjadi kualitas.

“Lebih pada kualitas, bukan  jumlah”. Lanjut sang Menteri.

sedangkan Jens Reish dalam memaparkan materinya, bahwa Prudential dengan PRUlink Syariahnya telah membantu banyak jutaan orang untuk berkembang dalam industri asuransi syariah ini. Ada beberapa agenda yang ingin terus dilakukan olehnya diantaranya : Potensi Pasar Asuransi Jiwa Syariah, kemudian PRUSyariah untuk semua dan terakhir adalah Edukasi Konsumen

Terakhir,  Indonesia seperti yang dipaparkan oleh Menteri Bappenas ternyata lebih inklusif dibandingkan negara - negara  Timur Tengah dan  negara  lainnya. Oleh karena itu, negeri kita sering diundang untuk sharing mengenai produk keuangan semisal SUKUK Ritel yang dikeluarkan oleh  Pemerintah dan menjadi terdepan dibandingkan negara lainnya di dunia. Sukuk bisa dimiliki oleh siapa saja dan dari kalangan apa saja. 

*Sukuk adalah Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau biasa disebut Sukuk Ritel merupakan surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prisnsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset Surat Berharga Syariah Negara, yang dijual kepada individu (Ritel) atau perseorangan Warga Negara Indonesia .



Semoga hal ini dapat memacu Inklusi Syariah lebih besar lagi. Aamin


#PrudentialIndonesia #PRUlinkSyariah

PRUlink Syariah dan InIklusi Keuangan Syariah Sebagai Solusi KEMAKMURAN BANGSA PRUlink Syariah dan InIklusi Keuangan  Syariah  Sebagai  Solusi  KEMAKMURAN BANGSA   Reviewed by Papi on May 21, 2018 Rating: 5

1 comment:

  1. Setuju banget sama pengembangan ekonomi syariah di negeri ini.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.