Membeli kendaraan roda dua atau roda empat adalah sesuatu bagian dari kebutuhan saat ini. Kepemilikan motor roda dua dan roda empat sesuai selera menentukan kepuasan berkendara dalam aktivitasnya sehari - hari. Tapi tahukah Anda dari berbagai informasi yang tersedia tahun lalu (2016) di mana mayoritas kecelakaan terjadi pada kendaraan roda dua dan roda empat. Kecelakaan ini baik tunggal maupun beruntun terkadang menimbulkan korban fisik kendaraan dan lebih parah lagi banyak diantaranya menimbulkan korban jiwa (cacat, cacat tetap total dan atau meninggal dunia). Tentu saja duka ini akan sampai kepada keluarga korban di rumah yang menimbulkan kesedihan mendalam.
Dalam hidup ini di manapun hidup kita ada resiko kehidupan yang siap mengntai Anda dan keluarga di rumah tidak saja jiwa, aset di rumah semisal kendaraan yang dimiliki pun ternyata bisa saja terjadi. Resiko itu diantaranya resiko kerusakan akibat benturan (sengaja maupun tidak sengaja), kehilangan (di dalam maupun di luar lingkungan Anda). Begitu berlangsung hampir setiap hari kita mendengar tentang kehilangan kendaraan motor mapun mobil. Hal ini pun akhirnya akan berimpact pada keseriusan para pemilik untuk memiliki proteksi kendaraan pribadi. Pun berlaku di seluruh Indonesia tidak hanya di Jakarta yang super padat dan merayap di mana para pengendaranya belum teredukasi secara baik dalam hal safety riding. Akibatnya potensi kecelakaan,kehilangan akan mengintai kita setiap saat,
Pada setiap pembelian kendaraan motor dan mobil biasanya akan ada pilihan apakah akan mengikuti asuransi kepemilikan kendaraan baik itu secara komprehensif (All Risk) segala resiko ditanggung atau memilih TLO (Total Loss Only). Asset Tangible (Harta berwujud ) semisal Motor dan Mobil yang diasuransikan akan memiliki berbagai manfaat lebih dibandingkan dengan yang tidak .
kecelakan bisa saja terjadi dan kita tak pernah berharap itu terjadi pada Anda, sumber : mobilku.org |
Ketika situasi saat ini di mana faktor kemanan dan kenyamanan berkendara tidak sebanding dengan kualitas pelayanan keamanan bagi si pengendara, maka akan timbul pertanyaan yang mendasar mengenai penting atau tidaknya asuransi itu dibeli. Asuransi yang kita ketahui saat ini lebih menyasar kepada kaum menengah ke atas dan tentu saja yang melek asuransi, namun terkadang masyarakat kelas menengah ke bawah pun ada yang mengerti dan paham akan pentingnya asuransi. Ketika mayoritas masyarakat Indonesia membeli motor di dealer misalnya, pertanyaan apakah motor saya kalau hilang bisa diganti? Adalah hal yang sering ditanyakan konsumen roda dua di dealer sepeda motor. Karena apa, resiko kehilangan lebih besar dari pada resiko kecelakaan di jalan raya tentu saja yang jadi pertimbangannya. Study di wlayah Jabodetabek aksi pencurian, pencurian dengan kekerasan (begal) sering terjadi tidak saja di saat malam hari, di tengah hari bolongpun kerap terjadi.Nah para pemilik kendaraan lalu dengan sukarela akan mengasuransikan kendaraannya saat pembelian baru terjadi. Lalu apa itu Asuransi?
Beruntung saya dan para Blogger diundang dalam acara Blogger Gathering dengan Mobil123.com Sebuah Portal Otomotif No 1 di Indonesia. Di acara yang diselenggarakan pada Hari Selasa, 31 Januari 2017 dengan suasana lunar year berwarna merah di Foodism Taman Kemang Jakarta Selatan. Kegiatan ini bertemakan Perlukah Kendaraan Kita diAsuransikan ?
Asuransi itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertanggungan (perjanjian antara dua pihak,pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuatnya.
Beberapa Hal Yang Bisa Menyebabkan Kerugian
1.Bencana Alam
2.Pencurian Kendaraan Bermotor, untuk informasi ada sekitar lebih dari 42 ribu kasus yang terjadi tahun lalu (2016).
3. Kecelakaan, lebih dari 151 ribu kendaraan terlibat kecelakaan pada Tahun 2014
dari hal tersebut Adira Finance yang merupakan rekan dari Mobil123.com memiliki kerjasama dibidang asuransi kendaraan bernama Asuransi Adira Dinamika . melalui Underwriting MV 2016 mentik beratkan pada perlindungan kendaraan roda dua dan atau roda empat, dimana kendaraan bermotor adalah kendaraan roda dua atau lebih yang digerakkan oleh motor atu mekanik lain dan memiliki Izin untuk digunakan di Jalan Umum yang menjadi obyek pertanggungan.
Pada prinsipnya asuransi kendaraan bermotor menjamin dua resiko
1.Kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor;
2.Tanggung Gugat, yaitu tanggung jawab hukum tertanggung terhadap pihak ketiga yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor.
Ada dua resiko yang dalam hal ini resiko di jamin dan resiko tidak dijamin (pengecualian).
Resiko yang dijamin (property damage) yaitu:
1. Tabrakan,benturan,terbalik,tergelincir,atau terperosok.
2. Perbuatan jahat,pencurian , termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan + kebakaran (pasal 362 ayat (30,(4),(5) dan pasal 365 KUHP.
3. Di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Untuk kecelakaan di laut tentu saja berupa pengecualian.
Risiko Yang Tidak diJamin
Penanggung tidak memberikan ganti rugi pada :
1.Kehilangan/keuntungan karena kendaraan bermotor yang dipertanggungkan mengalami kecelakaan atau sebab lain;
2. Kerusakan atau kehilangan peralatan tambahan yang tidak disebut dalam ikhtisar pertanggungan;
3.Kerusakan atau kehilangan akibat penggelapan,penipuan,hipnotis dan sejenisnya;
4.Kerusakan atau kerugian akibat perbuatan jahat yang dilakukan tertanggung,suami/istri/anak/orang tua/saudara,pengurus,pemegang saham,komisaris,pegawai;
4.Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh menarik atau mendorong kendaraan lain,belajar mengemudi,perlombaan,karnaval,kelebihan muatan,dijalankan dalam kondisi rusak,dikemudikan oleh seeorang tanpa SIM, memasuki jalan tertutup/terlarang/melanggar rambu-rambu lalulintas,barang/hewan yang sedang diangkut,zat kimia dan benda cair lainnya,reaksi nuklir;
5.Kerusakan pada ban ,velg,dop tanpa kerusakan pada bagian lain,kunci,surat-surat kendaraan.
pengecualian ini harus diperhatikan oleh pemilik kendaraan bermotor agar dikemudia hari tidak terjadi polemik.Pastikan agen asuransi atau pihak perusahaan yang Anda pilih menjelaskan sesuai SOP yang berlaku. Selain itu Bapak Indra Prabowo (Managing Director Mobil123.com dan Otospirit.com ) memoderatori tanya jawab antara Blogger dengan Bapak Danny Sutardji (Setion Head Underwriting Motor Vehicle) . Total ada 6 orang yang bertanya mengenai asuransi dan pentingnya bagi pemiliknya.
Adira finance sendiri yang memiliki unit bisnis asuransi kendaraan roda dua dan empat menawarkan produk asuransi adalah bayar selama satu tahun cukup sekali saja.Untuk berikutnya bisa dilakukan perpanjangan . Untuk asuransinya ada dua model yaitu TLO dan Komprehensif.
Sedang menjelaskan kontrak hukum asuransi (polis) sumber foto Ani Berta |
Keseriusan saya bertanya soal asuransi, sumber foto oom Dede |
Kecepatan dalam pengajuan dan diterima atau ditolaknya claim adalah yang harus ditonjolkan dalam fasilitas pelayanan asuransi yang dimiliki Adira ini, Saya pernah mendengar salah satu supir taxi online yang menggunakan Adira cukup hanya mendownload aplikasi (Autocilin Mobile Apps Aplication) kemudian melakukan claim apa yang kendaraannya dialami.Waktu itu kaca spion sebelah kanannya dicuri. Dalam waktu singkat sudah langsung mendapat jawabannya.
Untuk mendaftarkan kendaraan yang akan diasuransikan cukup bawa KTP dan fotocopy STNK dan akan dilakukan survey terlebih dahulu, Polis akan diterbitkan bila syarat dan prasyaratnya sudah terpenuhi. Untuk bengkel rekanan sudah tersebar di seluruh kota di Indonesia semisal di Jabodetabek, Bandung,Surabaya,Jember,Sumatera, Kalimantan hingga Papua. Jadi bisa memudahkan para pemegang polis untuk mengetahui di mana mereka harus membawa kendaraanya bila ada terjadi kerusakan yang dicover asuransi.
Pengalaman berharga ikut Blogger Gathering antara mobil123.com dengan Adira Finance (Adira Insurance) membuka mata saya dan teman lainnya akan pentingnya asuransi kendaraan bermotor. Harapan para pembaca juga bisa merasakan hal yang sama dari tulisan saya ini.
Semoga bermanfaat !
Jaga Tangible Assets Kendaraan Anda Dengan Perlindungan Terbaik
Reviewed by Papi
on
February 01, 2017
Rating:
Selama ini tenang sih klo klaim asuransi...
ReplyDeleteIya mbak mita bener banget, akan lebih baik lagi apa yang kta punya polisnya bisa claim tanpa ribet.
DeleteKendaraan itu memang kudu di asuransikan krn resiko hilang atau rusak itu selalu ada ya mak
ReplyDeleteBener banget. Hanya pengecualian2 nya kudu diperhatikan. Semisal jangan naro stnk di dalam jok motor .motor hilang stnk hilang.susah claimnya.hehehehe
DeleteAsuransi ini penting banget ya, biar terlindungi dan ngga rugi.
ReplyDeleteAsuransi seperti payung, dia dibutuhkan ketika kejadian terjadi. Asuransi itu bukan pengeluaran.
DeleteKeren bang tulisannya. Emang sih sudah waktunya semua kendaraan yang kita miliki ada asuransinya. Hari gini gak ada asuransi, apa kabar dunia?
ReplyDeleteKeren bang tulisannya. Emang sih sudah waktunya semua kendaraan yang kita miliki ada asuransinya. Hari gini gak ada asuransi, apa kabar dunia?
ReplyDeletePerlindungan kendaraan di kondisi saat ini bisa saja melindungi apa yang kita punya. Semisal mobil yang dipakai sehari hari rusak parah akibat terjadi benturan dan membutuhkan uang banyak untuk memperbaikinya. Akhirnya uang dapur kepakai, uang buat nyicil rumah terpakai pinjam sana sini dll.
DeleteTerimakasih infonya pak.
ReplyDeleteSaya sudah ada asuransi motor juga. Ngeri soalnya jaman sekarang.
Selamat ya.. melek asuransi itu tidak rugi.Masa kita pakai mobil motor kita serahkan sama taqdir.sementara taqdir itu sendiri bisa kita ubah berupa ikut perlindungan.
DeleteSetuju harus dijagain klo gak ya siap siap merana
ReplyDeleteMerana oh merana karena buta gelap sama kondisi kekinian.hehehhehe
DeleteWawasan Asuransi yang semakin terbuka :)
ReplyDeleteGalfok sama foto terakhir hihihi keren!
Terimakasih teh, biar imbang saya tambahin fotonya biar yang bapak2 galfok juga.
Deleteterima kasih infonya mas. jadi tercerahkan soal asuransi kendaraan..
ReplyDeleteSama sama mas yogi.
DeleteSemoga bermanfaat
Memang ya dunia asuransi gak bisa dibendung. Apa apa nanya nya "ada asuransinya gak?"
ReplyDeleteSo jangan mau ketinggalan ma yang lainnya.
Iya mi. Syukurnya kita dah melek asuransi duluan yo..
DeleteSetuju bgt risiko kejahatan jaman skrg tinggi bgt, asuransi udh jd keharusan deh :)
ReplyDeleteBetul mbak,tetap hati hati dan waspada di manapun kita berada. Terutama incaran para pencuri biasanya para kaum hawa semisal tidak hati 2 metika memarkir di mini market dsbnya.
DeleteJd pensaran dgn apliksi Autocilin, coba ah...emang asuransi penting
ReplyDeletePasti penasaran, wong asuransi kecelakaan yang melekat dari jasa raharja aja kadang kita gak tau. Apalagi info asuransi kendaraan dari adira .hehehehe
DeleteHuhuhu, meski sedikit berat tapi punya asuransi itu tenang ya?
ReplyDeleteAsuransi itu menurut saya bukan pengeluaran tapi salah sati aset juga yang wajib kita miliki sama seperti asuransi jiwa. Semua pasti ada waktunya soal waktu ya kita gak ada yang tau. Jadi jaga2 saja. Lebih baik mencegah daripada mengibati
DeleteBegitu.
Penting berasuransi demi kenyamanan berkendara
ReplyDeleteYang sudah pengalaman kehilangan kendaraan pastinya 100 persen percaya ya oom?
Deleteiya pak, data pencurian tahun lalu serem banget :(
ReplyDeletedulu pernah motor saya berpindah tempat did ekat parkiran, untung rame jadi orangnya keburu kabur
Alhamdulillah masih aman ya oom. Mudah2an kita selalu diberikan rasa aman dan nyaman.
DeleteTerimakasih sudah mampir ya.
Asuranai memang penting buat kendaraan apalagi lihat foto yg mobilnya ringsek, bagaimana kalau itu terjadi dengan tidak memakai asuransi pastinya akan kehilengan mobil tanpa ada gantinya :)
ReplyDeleteIya dan banyak sekali kondisi seperti itu. Membeli TLO dengan alasan murah pas ketabrak baru deh ngerti kenapa harus komprehensif .
DeleteTernyata ada hal yang ditanggung dan tidak ditanggung asuranai kendaraan, kita harus cermat juga ya.
ReplyDeleteyup bener banget, apapun kalau kita mau beli sesuatu mesti diperiksa dulu kan ? khawatir ada yang tidak berkenan dan kita merasa tak membutuhkannya. Terimakasih Koko dah mau mampir
DeleteKendaraan juga harta yang memang harus dilindungi juga, kalau tidak mau merugi ya.
ReplyDeleteapalagi kalau kendaraan itu produktif bagi kita, semisal nganterin mbak untuk blogger gathering setiap saat .
DeleteJadi ngerti nih tentang TLO
ReplyDeletekebanyakan pemilik kendaraan ambil yang ini .
Deletebayar selama satu tahun cukup sekali saja, terdengar menarik nih.
ReplyDeleteJadi ga pusing mikirin cicilan bulanan, cukup sekali aja.
Patut dipertimbangkan.
TFS, Mas :D
sama sama ya ,semoga bermanfaat.
Deletejadi lebih tau soal asuransi kendaraan nih
ReplyDeleteBanyak manfaatnya hanya saja banyak yang belum tau cara mendapatkannya.
Delete